Belanja Pakai Uang Palsu, Pasutri Residivis di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pernah menjadi pelaku kejahatan dan merasakan dinginya jeruji besi tidak membuat SH dan NL pasangan suami istri tersadar akan kesalahanya, namun kembali mengulang aksi kejahatan dengan modus yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani mengatakan keduanya tertangkap basah usai berbelanja sembako di salah satu warung di kawasan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
“NL menggunakan lembaran uang mainan pecahan Rp.100 ribu dua lembar, Rp.10 ribu dua lembar, serta menyelipkan satu lembar uang asli Rp.2000 ribu di bagian atas. Cara itu dilakukan agar pemilik toko terkecoh,” kata AKP Hafiz Rabu (20/07/2025) siang
AKP Hafiz menjelaskan saat menyadari uang tersebut palsu, pemilik toko meneriaki kedua pelaku sehingga warga sekitar yang menyadari hal tersebut langsung menghalangi kedua pelaku agar tidak melarikan diri.
“Pelaku ini pernah melakuka hal serupa di Pontianak Utara dan Kubu Raya, saat diinterogasi dirinya mengaku membeli uang mainan di salah satu toko di kawasan Pontianak yang kemudian dimodifikasi agar terlihat seperti asli,” jelasnya.
Hasil penyelidikan juga mengungkap rekam jejak kelam kedua tersangka. SH dan NL diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Mereka pernah tersandung kasus pencurian dan pertolongan jahat.
ilustrasi uang palsu
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






