KPK Segera Naikkan Kasus Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji 2024 ke Penyidikan
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memproses dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024. Keduanya segera naik ke tahap penyidikan apabila bukti yang dihimpun dinyatakan cukup kuat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (7/8/2025). Ia mengatakan, tim penyelidik terus bekerja untuk memastikan validitas bukti sebelum menaikkan status perkara.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (7/8/2025).
Fitroh mengatakan KPK akan memanggil pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek terkait perkara Google Cloud, yakni pada Kamis ini. Salah satunya, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Untuk penyelidikan kasus haji, Fitroh juga mengatakan KPK akan meminta keterangan pada Kamis ini. Salah satunya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi kemungkinan dua perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, terutama kasus kuota haji.
“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





