Kejagung Siap Kawal Kasus Beras Oplosan, Prabowo Sebut Kerugian Capai Rp 100 Triliun
Jakarta (Suara Kalbar)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya memberikan dukungan ke Polri dalam mengusut masalah beras oplosan. Dukungan akan diberikan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.
“Nanti penuntut umum juga kita. Kita support,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Satgas Pangan Polri diketahui juga tengah mendalami masalah beras oplosan. Kejagung di lain sisi masih mendalami duduk perkara dari masalah tersebut.
“Apakah ranahnya itu pidana umum atau pidsus (pidana khusus) korupsi,” ujar Anang.
Kejagung bisa ikut menangani kasus ini jika ditemukan unsur dugaan korupsinya. Namun, jika kasus ini masuk ke ranah pidana umum (pidum), maka Polri yang akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Seusai perkara ini dilimpahkan ke persidangan, baru kemudian jaksa penuntut umum akan ikut terlibat dalam penanganan masalah ini.
“Tapi ketika nanti ke pidum, kan rekan penyidik Polri yang punya kewenangannya,” ungkap Anang.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pangan yang selama ini telah merugikan rakyat dan negara. Ia menyebutkan, praktik curang dalam tata niaga pangan, khususnya beras, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ujar Prabowo di acara penutupan kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Auditorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
Prabowo mengatakan, praktik curang yang dilakukan oknum pengusaha ialah dengan menjual beras biasa sebagai beras premium demi meraih keuntungan lebih besar. Ia menegaskan telah memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk jaksa agung dan polisi untuk menindak tegas para pelaku. Menurutnya praktik kecurangan tersebut berdampak langsung merugikan masyarakat kecil.
“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya. Saya telah minta jaksa agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS




