Kemenkum Kalbar Tambah 7 PPNS Baru, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Senin (7/7/2025).
Pelantikan ini menambah jumlah total PPNS di Kalbar yang telah diangkat Kanwil Kemenkumham menjadi 154 orang, berasal dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Jonny menegaskan bahwa PPNS merupakan aparat penegak hukum yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan, dengan kewenangan melakukan penyidikan pada tindak pidana sesuai sektor tugas masing-masing.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya, terutama Kepolisian selaku koordinator dan pengawas dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
“PPNS wajib menjunjung tinggi hukum progresif yang menitikberatkan pada keadilan restoratif. Kinerja Saudara akan sangat menentukan masa depan keselamatan transportasi di wilayah kerja masing-masing,” tegas Jonny,
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Lebih lanjut, Jonny juga menjelaskan bahwa kewenangan PPNS, khususnya dalam sektor lalu lintas, bersifat subordinatif terhadap penyidik Kepolisian. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 266 ayat (4) dan Pasal 263 ayat (2) UU LLAJ yang mensyaratkan pendampingan dan koordinasi dengan penyidik Polri dalam pelaksanaan razia serta tindakan penyidikan lainnya.
“Saya tegaskan kembali bahwa pengertian kewenangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun saya yakin, Saudara adalah para penyidik yang bertanggung jawab dan mampu melaksanakan tugas secara profesional,” ujar Jonny menutup Arahnya.
Tujuh PPNS yang dilantik pada kesempatan ini adalah: Rahmatia Nasya Gusman – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, Daffa Althafa Noufal – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, Hasani – Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Joko Sujatmiko – Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Sekar Ratri Margarani – Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Tri Gionto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Edi Paryanto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Kalbar, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum Zuliansyah. Hadir pula perwakilan Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perhubungan dari beberapa kabupaten, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalbar, serta pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dengan bertambahnya jumlah PPNS yang dilantik, diharapkan penegakan hukum di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






