SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Selidiki Temuan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Diduga Terkait Kasus Korupsi

KPK Selidiki Temuan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk memastikan legalitas kepemilikan dua senjata api milik Kadis PUPR Sumur Topan Obaja Ginting dan potensi keterkaitan dengan tindak pidana korupsi. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki temuan dua pucuk senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP). Penemuan senjata ini menjadi sorotan karena muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan bernilai lebih dari Rp 230 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal usul dan legalitas senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain di luar kasus korupsi.

“Mengenai asal dari senjata api tersebut, nanti akan didalami penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

Sebanyak dua jenis senpi yang ditemukan KPK, yaitu pistol Baretta dengan tujuh butir peluru dan senapan angin (air gun) beserta dua pak amunisi.

KPK memastikan akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian untuk memverifikasi izin kepemilikan dan status legalitas kedua senjata tersebut. “Nanti akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian,” tegas Budi.

Senjata-senjata ini ditemukan saat penggeledahan rumah TOP di Medan dalam rangka penyidikan kasus korupsi proyek jalan yang menjeratnya. Selain senpi, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar.

Kasus yang menyeret Topan Obaja Ginting berkaitan dengan dua proyek besar, yaitu Jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Rp 61,8 miliar.

Nilai kedua proyek tersebut mencapai Rp 231,8 miliar, dengan lima orang tersangka telah ditahan KPK.

KPK membuka kemungkinan keberadaan senjata api tersebut dapat mengarah pada pelanggaran hukum lain di luar korupsi, termasuk pelanggaran Undang-Undang Darurat atau peraturan tentang senjata api.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan