Primus Yustisio Desak OJK Perketat Pengawasan Asuransi
Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota DPR RI sekaligus aktor senior Primus Yustisio menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia. Ia menilai lemahnya kontrol dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyebabkan kerugian yang dialami banyak nasabah.
“Masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan OJK. Sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditertibkan,” ujar Primus Yustisio dalam rapat kerja dengan OJK dan anggota dewan komisioner (ADK) asuransi di Gedung DPR, Senin (30/6/2025).
Primus menyoroti banyak nasabah asuransi di Indonesia merasa dirugikan karena sulit mendapatkan hak-haknya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan pengawasan sebagai akar masalah utama.
Untuk itu, suami Jihan Fahira ini mengusulkan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Asuransi.
“Panja ini perlu dibentuk untuk membenahi regulasi. Jangan sampai ada lagi nasabah yang dipersulit saat menagih klaimnya,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR, Primus mengingatkan perputaran uang di industri asuransi sangat besar dan sensitif. Oleh karena itu, perusahaan asuransi dituntut untuk bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kepercayaan publik.
Primus Yustisio menekankan, pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk penyelewengan dapat menimbulkan efek domino, yang bukan hanya merugikan individu, tetapi juga stabilitas keuangan nasional.
“Jangan sampai perusahaan memanfaatkan negara untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka, tetapi justru menyusahkan masyarakat,” tambahnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






