SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Joggingnya Sunnah, Pakaianmu Sunnah Juga? Catatan dari Jogging Track Pontianak

Joggingnya Sunnah, Pakaianmu Sunnah Juga? Catatan dari Jogging Track Pontianak

Ilustrasi – Jongging [AI]

Oleh: Fakhurrazi Al Kadrie 

AKHIR pekan di Kota Pontianak menghadirkan suasana yang semarak. Udara cerah dan ruang terbuka yang tertata rapi menjadi pemantik semangat warga untuk beraktivitas di luar ruangan. Salah satu titik keramaian itu adalah Jogging Track A. Yani, yang kini menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat untuk berolahraga dan bersantai bersama keluarga.

Sejak pagi, masyarakat dari berbagai kalangan terlihat memenuhi jalur jogging. Di antara mereka ada yang serius berolahraga, ada pula yang sekadar berjalan santai menikmati pemandangan, atau duduk-duduk di bangku taman sembari berbincang. Pemerintah Kota Pontianak patut diapresiasi atas penyediaan fasilitas publik yang mendukung gaya hidup sehat serta mendorong interaksi sosial yang positif.

Namun demikian, fenomena ini juga menghadirkan tantangan serius dari sudut pandang nilai-nilai Islam, terutama yang berkaitan dengan etika berpakaian dan penjagaan aurat di ruang publik.

Dalam Islam, menjaga kebugaran tubuh merupakan bagian dari tuntunan syariat. Rasulullah ﷺ mencontohkan pentingnya menjaga kesehatan jasmani. Beliau pernah berlomba lari dengan istrinya Aisyah RA, mendorong umatnya untuk belajar berkuda, memanah, dan berenang.

Hal ini sejalan dengan prinsip maqashid syari’ah dalam menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan menjaga tubuh sebagai amanah dari Allah SWT. Aktivitas olahraga seperti jogging dapat menjadi sarana ibadah, jika diniatkan untuk menjaga kesehatan agar dapat beribadah secara optimal dan bermanfaat bagi orang lain.

Sayangnya, di tengah semangat menjalankan gaya hidup sehat, terjadi pengabaian terhadap aspek syari’ah, khususnya dalam hal menutup aurat. Tidak sedikit kita jumpai, baik laki-laki maupun perempuan, mengenakan pakaian olahraga yang tidak memenuhi standar pakaian Islami. Pakaian ketat, transparan, atau bahkan menyingkap aurat menjadi pemandangan biasa di jogging track dan taman terbuka.

Fenomena ini secara tidak langsung menunjukkan adanya kekeliruan dalam mempraktikkan nilai Islam secara utuh. Olahraga memang sunnah, tapi membuka aurat adalah dosa yang nyata.

Allah SWT berfirman:

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…’”

(QS. Al-Ahzab: 59)

Dan juga:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya…”

(QS. An-Nur: 31)

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa menutup aurat di ruang publik adalah kewajiban syar’i, yang tidak gugur hanya karena alasan berolahraga atau merasa “panas” di bawah matahari.

Ruang publik seperti jogging track bukanlah ruang bebas dari tanggung jawab agama. Justru, semakin banyak interaksi sosial yang terbuka, semakin besar pula tanggung jawab kita menjaga adab, etika, dan kesucian pandangan. Hal ini juga berkaitan dengan menjaga orang lain dari fitnah pandangan, sebagaimana yang diperintahkan dalam Islam.

Masyarakat Muslim seharusnya bisa menjadi teladan dalam menjadikan olahraga sebagai bentuk ibadah yang utuh menjaga niat, menjaga aurat, dan menjaga pandangan.

Sudah saatnya kita sebagai umat Islam menempatkan olahraga dalam konteks ibadah yang menyeluruh, bukan hanya aktivitas fisik semata.

Kesehatan jasmani adalah anugerah. Menjaganya adalah ibadah. Namun akan menjadi sia-sia jika dalam prosesnya, kita justru melanggar batasan-batasan Allah SWT.

Jogging track A. Yani adalah langkah maju bagi tata kota dan kualitas hidup warga Pontianak. Namun, kemajuan fisik harus diimbangi dengan kedewasaan spiritual. Jangan sampai semangat mengejar tubuh ideal justru menjauhkan kita dari kehidupan yang ideal di sisi Allah SWT.

Sehat jasmani penting, tapi sehat rohani lebih utama. Mari jaga tubuh, tapi jangan lupakan jaga aurat dan jaga iman.

*Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pontianak 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan