SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Anggota DPRD Sebut Ratusan Pekerja Kayong Utara di PT KAL Dibayangi Kecemasan

Anggota DPRD Sebut Ratusan Pekerja Kayong Utara di PT KAL Dibayangi Kecemasan

Kamiriluddin, Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dari Fraksi Partai Golkar.[HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar)-  Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin meminta PT Kayung Agro Lestari (KAL) dibawah naungan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) untuk lebih transparan terkait hak para pekerja. Jika pihak perusahaan sengaja menutup-nutupi apa yang menjadi hak para pekerja, dirinya minta agar pemerintah setempat memanggil dan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan tersebut.

“PT KAL jangan main-main soal hak para pekerja. Pekerja perlu mendapatkan informasi sejelas-jelasnya apa yang menjadi haknya. Jangan hanya tanggungjawab mereka yang diperketat dan harus dilaksanakan, sementara haknya dianggap remeh oleh perusahaan,” tegas Kamiriluddin kepada wartawan di Sukadana, Minggu (18/5/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara daerah pemilihan (Dapil) 1 Sukadana itu mengakui kalau belakangan ini dirinya banyak didatangi para pekerja di PT KAL yang berasal dari Kayong Utara. Bahkan, tidak sedikit pula yang menghubunginya via telephon seluler. Keluhannya sama, minta kejelasan dari PT KAL yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya dan terkesan sengaja ditutup-tutupi.

“Intinya mereka (para pekerja,red) ingin tahu apakah PT KAL masih bertanggungjawab soal hak mereka. Mengingat, kebun yang digarap PT KAL sekarang ini sudah dijual ke perusahaan lain kalau tidak salah dibeli oleh PT FR,” ungkap legislator asal Siduk, Desa Simpang Tiga ini.

Sebetulnya, dikatakan Kamiriluddin, apa yang diinginkan para pekerja itu sederhana. Akan tetapi, hal tersebut tidak boleh juga dianggap biasa dan bisa menjadi bola liar. Terlebih, dari pihak perusahaan sendiri terkesan tidak terbuka sehingga para pekerja dibalut rasa cemas ketidak pastian dan timbul rasa curiga.

“Sebetulnya, kalau PT KAL itu benar harusnya ada penjelasan yang utuh dan disampaikan juga dalam bentuk surat terkait hak pekerja setelah pengusahaan kebun beralih ke perusahaan lain. Wajar saja pekerja itu mempertanyakan hak mereka sebab PT KAL sudah bukan pemilik penuh kebun tersebut lagi, tapi sudah milik perusahaan lain,” ujarnya.

Lud, panggilan akrab Kamiriluddin menambahkan, bahwa informasi yang dia dapatkan ada ratusan pekerja di PT KAL berasal dari Kayong Utara. Belakangan ini mereka bekerja dibayangi rasa cemas lantaran PT KAL sudah menjual kebun kepada perusahaan lain.

Sedangkan, para pekerja mengaku belum mendapat kepastian terkait hak mereka yang bekerja dengan PT KAL selama ini. Apalagi, beredar kabar kalau perusahaan yang baru tidak bertanggungjawab soal hak pekerja selama dengan PT KAL.

“Ini yang membuat para pekerja resah, mereka bekerja sudah lama di PT KAL dan tidak tahu apakah perusahaan yang baru bertanggungjawab soal uang jasa kerja mereka selama ini. Sedangkan, sampai sekarang ini informasi dari PT KAL juga belum ada,” ungkap Kamiriluddin dari Fraksi Partai Golkar.

Untuk diketahui, dari ratusan pekerja asal Kayong Utara sebagian besar dari desa Simpang Tiga dan Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana. Sedangkan wilayah kebun PT KAL tidak berada di wilayah Kayong Utara melainkan di Kabupaten Ketapang yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Matan Hilir Utara.

“Karena wilayah kerja PT KAL ini di Ketapang, maka saya juga akan mencoba mengkomunikaskan persoalan ini ke kawan kawan di fraksi Partai Golkar di DPRD Ketapang. Saya rasa apa yang dirasakan ratusan pekerja asal Kayong Utara di PT KAL, tentu juga sama yang dialami para pekerja asal Ketapang yang jumlahnya tentu lebih banyak,” sebutnya.

Penulis: Wiwin Karnaen

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan