Kebijakan Tarif Impor AS Dinilai Cacat dan Rugikan Indonesia
Suara Kalbar- Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, metode penghitungan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia cacat dan sangat merugikan Indonesia.
“Metode ini cacat dan sangat menyesatkan karena dihitung dengan membagi defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan berdasarkan tarif sebenarnya,” jelas Andry pada Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, kebijakan tarif sebesar 32% tersebut jelas menghantam sektor ekspor utama dari Indonesia ke AS. Sektor Tekstil, pakaian, dan alas kaki sebagai penyumbang 27,5% dari total ekspor ke AS akan mengalami dampak terbesar dari kebijakan tersebut.
“Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tetapi juga akan muncul badai PHK lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke AS untuk menegosiasikan pengenaan tarif impor sebesar 32% yang baru saja diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






