Kemenekraf dan OJK Bahas Model Pembiayaan Para Kreator
Suara Kalbar– Sebagai upaya mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing pelaku industri kreatif. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas penyiapan solusi pembiayaan bagi para kreator.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan perwakilan OJK membicarakan penggunaan teknologi digital berbasis token dalam skema pendanaan dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada pertemuan di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Menteri Ekonomi Kreatif menekankan pihaknya ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka.
Kementerian Ekonomi Kreatif bersama OJK merancang program tokenisasi yang meliputi lima tahap utama, yakni Seleksi Partisipan, Bimbingan dan Pengembangan Kemampuan, Sesi Pencocokan dan Penawaran, Pendampingan Penutupan Kesepakatan, serta Regulatory Sandbox.
Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor ini. Sehingga dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global.
“Dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Riefky.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi berharap rencana kerja sama untuk menyiapkan solusi pendanaan bagi para kreator ini dapat segera diwujudkan.
“Kerja sama ini akhirnya diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan nasional sebesar 8 persen,” kata Hasan.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






