Tiga Pedagang Minol di Bulan Ramadhan diamankan Polresta Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Tiga pedagang minuman alkohol (minol) diamankan petugas Polresra Pontianak lantaran terjaring dalam razia Operasi Pekat Kapuas 2025 di sejumlah titik.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan tiga pedagang minuman keras tanpa izin yakni pemilik toko (DS) Penanggung jawab (JN) dan satu karyawan yang diamankan di dua lokasi berbeda.
“Dari tangan tiga pelaku kami menyita 331 botol minuman berakohol dengan berbagai jenis dan kadar alkohol yang berbeda,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi Jumat (7/3/2025).
Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.
Operasi Pekat Kapuas 2025 akan terus dilakukan secara intensif guna menekan peredaran miras ilegal dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





