38 Pucuk Senpi Diserahkan Masyarakat Perbatasan kepada Yonzipur 5/ Abw
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 38 pucuk senjata api rakitan diserahkan masyarakat di wilayah perbatasan kepada Yonzipur 5/Abw dibawah komando Korem 121/Abw hasil dari penggalangan senjata api.
Diketahui senpi ini kebanyakan berasal dari peninggalan masa pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat yang dimiliki oleh masyarakat sipil.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan penggalangan senjata ini dilakukan secara persuasif kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang bahaya senjata rakitan ini.
“Kita melakukan penggalangan ini secara pendekatakan persuasif kepada masyarakat, jadi kita bukan meminta paksa, namun masyarakat lah yang memberikan secara sukarela, tentunhal tersebut juga dibarengi dengan pemberian edukasi ke masyarakat,” ujar Brigjen TNi Luqman Arief pada Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, tidak hanya senpi saja yang diamankan dan diberikan oleh masyarakat, akan tetapi juga beserta amunisinya yang dimiliki atau disimpan oleh masyarakat tersebut.
“Tidak hanya senjatanya saja, akan tetapi mereka juga menyerahkan secara sukarela bersama amunisi yang mereka miliki, dan untuk penggalangan ini masyarakat memberikan sebanyak 35 butir amunisi,” pungksnya.
Operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sebelumnya telah menyita lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi eks pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





