SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Layanan QRIS Capai Rp80,88 Triliun Sepanjang Januari 2025

Layanan QRIS Capai Rp80,88 Triliun Sepanjang Januari 2025

Konsumen menunjukkan bukti hasil pembayaran minuman yang dibelinya melalui ponsel dengan menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di salah satu UMKM kedai minuman di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar– Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun sepanjang Januari 2025. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso.

Selain itu, volume transaksi QRIS pada bulan lalu tercatat sebesar 790,79 juta transaksi dengan jumlah merchant sebanyak 36,57 juta merchant.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan untuk volume transaksi melalui QRIS sepanjang Januari 2025 terus tumbuh pesat sebesar 170,1 persen year on year (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Sebagai upaya meningkatkan layanan QRIS, Bank Indonesia juga sedang mengembangkan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC). Inovasi ini telah diuji coba implementasinya pada moda transportasi Damri pada Desember 2024.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mempercepat peluncuran inovasi layanan tersebut dari rencana awal perilisan pada akhir triwulan I 2025 menjadi pertengahan Maret mendatang.

“Kemarin kan kami katakan mungkin (QRIS Tap diluncurkan) di akhir triwulan I. Nah, ini nampaknya kami bisa percepat gitu,” ujarnya.

Nantinya pengguna QRIS Tap tidak perlu lagi memindai atau melakukan scan barcode QRIS karena dengan hanya mendekatkan gawai ke mesin pembayaran, mereka sudah dapat melakukan pembayaran.

Diketahui, BI akan meluncurkan inovasi QRIS tersebut bersamaan dengan kebijakan penurunan biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap kali penggunaan QRIS (Merchant Discount Rate/MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan