Pemuda di Kubu Raya Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Pengawasan Orang Tua Penting
Kubu Raya (Suara Kalbar) – IO (21) Seorang pemuda asal Kubu Raya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Kubu Raya, usai dilaporkan salah seorang warga yang tidak terima atas perlakuan persetubuhan yang dilakukan IO terhadap anak gadisnya beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani mengatakan jika persetubuhan tersebut terjadi dua kali pada awal bulan Januari 2025 di salah satu pantai di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Agar korban mau, pelaku ini membujuk dan merayu seolah akan bertanggung jawab dan sebagainya sehingga korban mau dan menuruti permintaan pelaku,” kata Iptu Hafiz, Sabtu (01/02/2025)
Iptu Hafiz menuturkan Perbuatan bejatnya terbongkar usai korban menceritakan perbuatan IO kepada orang tuanya. orang tua korban yang mendengar cerita dari sang anak tidak terima dan mendatangi Polres Kubu Raya untuk membuat Laporan Polisi.
“Pelaku kita amankan di kediamanya tanpa melakukan perlawanan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya,” tuturnya.
Kasat Reskrim mengimbau pentingnya peningkatan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari para pelaku kejahatan terhadap anak.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





