SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Cabuli Anak Kandung, Warga Nanga Mahap Sekadau Diringkus Polisi 

Cabuli Anak Kandung, Warga Nanga Mahap Sekadau Diringkus Polisi 

Ilustrasi korban pencabulan. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sekadau (Suara Kalbar)- Seorang anak tidak berdosa kembali menjadi korban perilaku keji orang tuanya sendiri. Kasus ini terjadi Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2022.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyatakan pelaku berinisial IP (55) dengan teganya mencabuli anak kandungnya sejak korban masih duduk di kelas 6 sekolah dasar pada tahun 2022.

“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus, Senin (20/1/2025).

AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan keji itu di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku.

“Terdapat unsur ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk ancaman pemukulan,” jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap pada Kamis, 16 Januari 2025. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

IP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah AKP Agus.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan