SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pj Wako Pontianak Harap Dampak Ekonomi Dari Pusat UMKM di Jalan Letkol Sugiyono

Pj Wako Pontianak Harap Dampak Ekonomi Dari Pusat UMKM di Jalan Letkol Sugiyono

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat meninjau Jalan Letkol Sugiyono yang menjadi sentra bagi pedagang UMKM setiap hari Minggu.SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto bersama Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait meninjau lokasi yang menjadi sentra para pelaku UMKM di Jalan Letkol Sugiyono.

Diketahui, kawasan Jalan Letkol Sugiyono Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi sentra pedagang UMKM setiap hari Minggu. Para pedagang yang bergerak di bidang kuliner dan fashion ini merupakan pedagang yang sebelumnya menggelar lapak di Jalan MT Haryono atau area Car Free Day (CFD).

Agar penempatan pedagang lebih tertib dan tertata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu, termasuk area parkir kendaraan.

Menurutnya Pj Wako, konsep yang diterapkan untuk area pedagang UMKM sama seperti yang sudah ada, yakni setiap hari Minggu atau saat CFD para pedagang diperkenankan untuk berjualan.

Hanya saja saat ini Pemkot Pontianak berupaya meminimalisir dampak lainnya yang ditimbulkan dari alih fungsi jalan menjadi tempat berjualan.

“Supaya enggak ada efek lain untuk proses itu. Karena mau enggak mau jalan ini sudah pasti tertutup jadinya. Kurang lebih itu, jadi mengantisipasi saja,” ujar Pj Wako usai peninjauan lokasi, Sabtu (9/11/2024).

Untuk menata kawasan tersebut, Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan Kodim melakukan kajian dari berbagai aspek. Mulai dari aspek lalu lintas, keamanan dan ketertiban hingga kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung maupun masyarakat sekitar. Sehingga semua masyarakat sama-sama terlayani dan terpenuhi keinginan dan kebutuhan mereka.

Edi Suryanto mengimbau seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pontianak. Serta menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita buat kawasan ini senyaman mungkin, sebagus mungkin supaya semuanya mendapatkan manfaat dari ekonomi itu. Sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi seluruh masyarakat, khususnya untuk pedagang UMKM,” tutur Pj Wali Kota.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, saat ini jumlah pedagang UMKM yang menggelar lapak di kawasan Jalan Letkol Sugiyono sebanyak 555 pedagang. Penempatan para pedagang ini difasilitasi oleh Diskumdag tanpa dipungut biaya.

Adapun waktu operasional setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Sedangkan masing-masing lapak, ukuran yang diperkenankan adalah 2×3 meter. Ibrahim menyebut, dengan dipindahkannya para pedagang dari Jalan MT Haryono ke Letkol Sugiyono, maka kawasan Jalan MT Haryono sudah tidak diperkenankan lagi menggelar lapak untuk berjualan.

Penulis: Tim/Rilis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan