Gubernur Kalbar Sampaikan Raperda KUA-PPAS APBD 2027, Prioritaskan Penguatan SDM dan Pertumbuhan Ekonomi
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027.
Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 mengacu pada asumsi perkembangan ekonomi makro nasional maupun daerah serta selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.
Ria Norsan menyebutkan sejumlah target indikator ekonomi makro yang menjadi acuan pada tahun 2027. Di antaranya pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,82 hingga 7,01 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,7 persen, angka kemiskinan antara 5,64 hingga 6,14 persen, rasio gini sebesar 0,298, inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, serta asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500.
“Target indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta memaksimalkan potensi pendapatan transfer dan hibah dari pemerintah pusat.
Di sisi belanja, kebijakan anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing daerah, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, hingga peningkatan status kemandirian desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan alokasi anggaran tetap memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam urusan pelayanan dasar, yakni sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan untuk menutup defisit anggaran. Sementara pengeluaran pembiayaan akan diarahkan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur juga memaparkan proyeksi postur APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,28 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,46 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,64 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,19 triliun, Belanja Modal Rp499,03 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,08 triliun.
Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 secara akuntabel, efektif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






