Kominfo Sintang Apresiasi OKK PWI, Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Sintang (Suara Kalbar)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang melaksanakan Orientasi Kewartawanan dan Keroganisasian (OKK) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Sabtu (5/10/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Paulinus mewakili Bupati Sintang. Adapun kegiatan dihadiri oleh Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat, para narasumber, Pengurus PWI Kabupaten Sintang dan anggota PWI Kabupaten Sintang sebagai peserta OKK.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Paulinus menyampaikan rasa senangnya bisa hadir dan membuka kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian bagi para wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Sintang. Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PWI Kabupaten Sintang yang sudah melaksanakan OKK.
“Ini menandakan bahwa PWI Kabupaten Sintang sudah berupaya meningkatkan profesionalisme wartawan dan organisasi PWI itu sendiri, ” kata Paulinus.
Paulinus berharap OKK yang dilaksanakan, mampu meningkatkan kemampuan wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Sintang dalam menulis berita yang berkualitas, memahami kode etik jurnalistik, memahami fungsi pers, dan kemudian mencintai dan menjaga nama PWI Kabupaten Sintang,” terang Paulinus
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi wartawan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Ketua PWI Kalbar, Kundori menegaskan, OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.
“Selain itu, anggota harus mengikuti OKK PWI, mematuhi peraturan dan keputusan organisasi. Anggota juga tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menjadi anggota muda PWI syaratnya harus melampirkan sertipikat OKK selama dua tahun dan untuk naik jenjang anggota Biasa harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika.
“Melalui OKK, calon anggota PWI Kalbar dapat lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), cara penulisan berita yang benar, serta menggunakan hak dan kewajiban dengan baik dan benar,” ungkap Kundori.
Materi yang disajikan dalam OKK di antaranya sejarah PWI, PD PRT dan Hukum Pers. Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) juga masuk dalam materi tersebut.
Penulis: Tim
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





