CU Lantang Tipo Tanggapi Aksi di Polda Kalbar, Alfon: Keanggotaan Mereka Tak Diketahui
Pontianak (Suara Kalbar) – Kuasa Hukum, Credit Union atau CU Lantang Tipo, Alfonsius Girsang mempertanyakan keanggotaan sejumlah orang yang menggelar aksi damai menuntut Polda Kalbar menuntaskan kasus dugaan penggelapan solduka anggota CU Lantang Tipo , pada 27 September 2024 lalu.
Aksi ini mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Peduli Credit Union Lantang Tipo. Tapi, belum diketahui keanggotaan mereka dalam unit usaha simpan pinjam tersebut. Sehingga, pihak CU mencurigai ada indikasi keterkaitan aksi tersebut dengan pemecatan Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo.
Untuk diketahui, persoalan pemecatan Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo ini sempat berproses di meja hijau. Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo awalnya menggugat perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Sanggau, namun gugatan mereka kandas. Kedua, banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak, dan hasilnya juga menolak gugatan mereka.
Majelis hakim memastikan, pemberhentian Toni dan Ambrosius Kidul sebagai Ketua Pengurus dan Bendahara CU Lantang Tipo sah secara hukum, karena menerima sesuatu dari pihak ketiga yang bertentangan dengan AD/ART.
“Dari beberapa indikasi, kita melihat sepertinya ada relasi keterkaitan dari rangkaian permasalahan di CU, termasuk dengan gugatan perkara perdata yang pernah diajukan Pak Toni di Sanggau. Gugatan tersebut pernah diputuskan di Pengadilan Negeri Sanggau dan sekarang masih berproses,” kata Alfonsius Girsang, Senin (30/9/2024).
Alfon mengatakan, dugaan penggelapan yang dilaporkan tersebut terkait uang asuransi soliditas duka atau solduka tahun buku 2021 dan masa Rapat Anggota Tahunan 2022.
Namun, perlu diketahui, pengelolaan solduka mengunakan metode yang relatif sama di diseluruh CU. Dan, dia menyebut, laporan ini juga terjadi saat Toni masih menjabat menjadi ketua pengurus CU Lantang Tipo.
Alfon juga menanggapi pihak yang menjadi korlap dalam kegiatan ini. Sebab, berdasarkan penelusuran, korlap aksi bernama Merchelius Dendi Risky yang merupakan anak mantan Ketua Pengurus CU Lantang Tipo, Toni.
Alfon juga menegaskan, CU Lantang Tipo juga sangat terbuka dengan anggota. Jika ada permasalahan terkait dana atau kebijakan maka dapat mendatangi kantor CU.
“CU ini milik anggota untuk anggota. Semua kebijakan yang diambil berdasarkan keputusan bersama yang dirumuskan dalam RAT. Anggota yang merasa perlu mendapat kejelasan terkait kebijakan seharusnya tinggal mendatangi kantor dan menyampaikan. Kami terbuka,” ungkapnya.
Namun, keanggotaan CU Lantang Tipo jelas, mereka dibuktikan dengan buku anggota.
“Semua keanggotaan terdata dengan nomor keanggotaan. Namun, yang gelar aksi kemarin kita belum diketahui, nomor anggota mereka berapa,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, CU Lantang Tipo sangat kooperatif mendukung kepolisian dalam menangani laporan ini.
Penulis: Deno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





