Abdul Malik Jabat Pj Sekretaris Daerah Mempawah Kalbar
Mempawah (Suara Kalbar) – Penjabat Bupati Mempawah Ismail mengangkat dan mengambil sumpah janji Abdul Malik selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/8/2024).
Abdul Malik sebelumnya adalah Kepala Dinas Dukcapil yang rangkap jabatan selaku Plt Inspektur Daerah Mempawah.
Dengan jabatan baru Pj Sekda Mempawah, maka Abdul Malik melepas dua jabatan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengatakan pelantikan ini sesuai surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800.3.1/725/BKD.B tanggal 27 Agustus 2024 tentang persetujuan penunjukan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.
Dengan demikian, Penjabat Sekretaris Daerah Mempawah telah memiliki wewenang yang sama seperti Sekretaris Daerah definitif.
Ismail menyampaikan bahwa beberapa tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah yang perlu Pj Sekda ketahui yang bertugas membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah juga harus menghadirkan apa yang disebut living government yaitu sebuah organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir tapi memiliki makna, karena Sekretaris Daerah memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban memimpin seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kordinator tertinggi di lingkungan sekretariat daerah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat eksekutif,” tegasnya.
Pj Bupati Mempawah juga menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah harus mampu menjalankan kordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintah dan swasta, hal ini penting untuk memastikan berjalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu Sekretaris Daerah juga bertanggung jawab dalam menyelenggarakan administrasi pemerintah daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah, sumber daya manusia dan juga aset daerah.
Ismail juga menyampaikan sekretaris Daerah harus mampu menjadi sosok yang dapat menginspirasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan baik, penuh dedikasi dan berintegritas.
Dalam menjalankan tugasnya sekretaris daerah harus senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat serta menghindari praktik penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pj Sekretaris Daerah agar mampu menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh ASN Kabupaten Mempawah untuk menjunjung tinggi netralitas selaku ASN yang telah tertuang dalam undang-undang,” ujarnya.
Ismail juga berpesan agar netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi terutama dalam masa Pemilukada.
ASN harus menjauhkan diri dari segala bentuk politik praktis dan tidak terlibat dalam kampanye politik atau mendukung calon tertentu.
“Menjaga netralitas ASN bukan hanya kewajiban tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap publik. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap proses yang berlangsung,” imbuh Pj Bupati Ismail.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now