Pendiri Telegram Pavel Durov Terancam Larangan Keluar dari Prancis Jika Didakwa
Suara Kalbar – Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, yang saat ini ditahan di Prancis, mungkin menghadapi larangan meninggalkan negara tersebut jika dikenakan dakwaan. Hal ini dilaporkan oleh surat kabar Financial Times yang mengutip seorang pengacara berbasis di Paris.
Menurut laporan tersebut yang diterbitkan pada Selasa (27/8/2024), para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov atau menekannya dengan memperpanjang masa penahanannya. Pengacara yang dikutip dalam laporan itu menyebutkan bahwa jika Durov didakwa, keputusan hakim mengenai langkah selanjutnya akan sangat menarik, mengingat Durov adalah seorang warga negara yang tinggal di luar negeri.
Pengacara tersebut juga menyebutkan kemungkinan bahwa Durov bisa dikenakan penahanan rumah atau larangan untuk meninggalkan negara sebagai bagian dari langkah hukum yang diambil.
Menurut sumber yang dihubungi RIA Novosti, Durov mungkin berada dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional yang terletak di pinggiran Paris.
“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut melansir dari ANTARA, Rabu(28/08/2024).
Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).
Ia dituduh memiliki kaitan dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS