SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Bawaslu Sanggau Awasi Tahapan Coklit, Ini Hasilnya

Bawaslu Sanggau Awasi Tahapan Coklit, Ini Hasilnya

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin. SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Istimewa.

Sanggau (Suara Kalbar) -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih. Mulai dari tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin, menyampaikan bahwa sesuai regulasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih mulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Pada 20 Juli 2024, coklit telah memasuki minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyelesaikan tugasnya. Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan. Bawaslu Kabupaten Sanggau terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan serta pengawasan,” ujar Saparudin.

Kemudian Bawaslu lanjut Saparudin tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sebagai deteksi dini. Kemudian mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan, pengawasan melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.

“Pengawasan tersebut mencakup daerah secara geografis kesulitan dilalui, kelompok rentan disabilitas, pemilih memenuhi syarat pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta alih status. Kemudian pengawasan melekat sejak awal hingga berakhirnya masa coklit, sedangkan uji petik terlaksanakan mulai hari ke-4, terhadap keluarga yang sudah tercoklit oleh pantarlih,”ujarnya.

Ditambahkan Saparudin bahwa jajaran pengawas pemilihan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Selama kegiatan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya dimasa Coklit ini.

“Jajaran pengawas pemilihan tingkat kecamatan pada tgl 20 juli telah menyampaikan surat saran perbaikan seperti terdapat Pantarlih hanya mencoklit dari rumah dan menyuruh anaknya mengantar sticker Coklit kerumah warga, terdapat Sticker salah tulis dan semua satu keluarga menjadi disabilitas, sticker Coklit yang tidak dituliskan nomor TPS, sticker Coklit yang tidak terisi hari dan tanggal pelaksanaan Coklit, terdapat kekeliruan penulisan Jumlah Pemilih, sticker yang ditempel tidak sesuai dengan nama pemilik rumah, Pemilih potensial yang belum masuk ke dalam daftar Pemilih, Pemilih yang sudah TMS, disabilitas yg belum di tandai di sticker coklit, sudah di coklit tapi tidak dipasang sticker, alih status menjadi TNI/Polri yang masih di coklit, adanya pemilih yang tidak di coklit dan terdapat pemilih yang TMS pasca di coklit,” katanya.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang baik. Bawaslu Sanggau terus mengintensifkan pengawasan dan pencegahan. Hal itu melalui edukasi kepada masyarakat, publikasi kerja pengawasan, dan pendirian posko aduan masyarakat, patrol pengawasan, Serta memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah dan history pemilihan dan pemilu sebelumnya .

“Kemudian pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran. Hal itu untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan. Demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan