KPU Singkawang Proses Sidang Etik, Seorang PPS Maya Sofa Mengundurkan Diri

Komisioner KPU Singkawang saat proses sidang etik salah seorang Anggota PPS belum lama. SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- IF, seorang Anggota PPS Kelurahan Maya Sofa mengundurkan diri lantaran melanggar etik yakni lalai dalam menjalankan tugas.

“Anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut berinsial if yang disangkakan melalaikan tugas yang telah diberikan oleh KPU Kota Singkawang,” ujar Anggota KPU Singkawang Herman Muin.

Dia menjelaskan anggota PPS tersebut telah mengajukan penguduran diri pada 4 Juli lalu. “Secara otomatis laporan sidang etik dinyatakan gugur oleh kpu pasca dilakukan sidang rapat pleno oleh Komisioner KPU Singkawang karena yang bersangkutan tidak lagi menjadi subjek untuk disidangkan,” paparnya.

Herman menambahkan KPU Singkawang sebelumnya telah membentuk tim untuk menggali informasi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh IF.

“Sebelum disidangkan anggota tersebut lebih memilih mengundurkan diri. KPU Singkawang tidak akan mentoleransi bagi Anggota PPS yang melakukan penyimpangan atau melanggar kode etik, KPU Singkawang akan menindak tegas bagi petugas pps bahkan siap melakukan pemecatan apabila tidak mengikuti aturan KPU,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS