SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Satarudin Minta Pemkot Pontianak Tegas Terhadap Pelaku Usaha Tidak Bayar Pajak

Satarudin Minta Pemkot Pontianak Tegas Terhadap Pelaku Usaha Tidak Bayar Pajak

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. SUARA KALBAR.CO.ID/ Fajar Bahari.

Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan dengan tidak membayar pajak.

“Kita sudah minta ke pemkot terutama di Bappeda untuk disegel atau stiker bahwa usaha ini tidak pernah bayar pajak,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin usai rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/7/2024).

Satarudin menegaskan bahwa operasional pelaku usaha yang tidak membayar pajak harus ditutup. Menurutnya menjalankan usaha tanpa membayar pajak adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus ditindak secara tegas.

“Operasionalnya harus ditutup kalau mereka tidak membayar pajak. Ini kan mereka usaha, kalau tidak bayar pajak bagaimana cerita,” katanya.

Pernyataan Satarudin menegaskan akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pajak bagi pelaku usaha di Kota Pontianak. Dengan adanya penindakan tegas dari pemerintah kota, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang lebih adil dan teratur, serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan