KPU Sekadau Ungkap Jumlah Pemilih di TPS Pada Pilkada 2024 Berbeda Dari Pilkada 2020
Sekadau (Suara Kalbar)- Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengungkapkan perbedaan jumlah maksimal pemilih di setiap TPS pada Pilkada serentak 2024 berbeda dengan Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Fransiskus Khoman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Coffee Morning Awak Media Kabupaten Sekadau di salah satu caffe di Kabupaten Sekadau, Sabtu (8/6/2024).
Khoman mengatakan seluruh wilayah di Indonesia khususnya di Kalbar akan melaksanakan proses dan tahapan yang sama sama Pilkada kali ini. Khusus untuk di Kabupaten Sekadau, KPU telah melaksanakan NPHD dengan Pemkab Sekadau. Sedangkan dalam tahapan persiapan, rekrutmen terhadap penyelenggara ad hoc tingkat PPK dan PPS melalui proses seleksi tertulis dan wawancara sudah dilakukan.
“Pilkada 2024 batas maksimal 600 pemilih, di TPS. Berbeda di masa covid-19 yang dulu dibatasi sekitar 500 dalam 1 TPS. Tetapi juga di dalam suatu wilayah kita tidak juga terfokus harus dipenuhkan 600 karena pertimbangan jarak dan letak geografis. Contohnya TPS Nanga Meruat di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman,” jelas Khoman.
Dia menyebut nantinya tetap akan ada beberapa TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 200 orang. Tetapi banyak juga yang hampir mencapai 600 orang yakni yang berada di wilayah pusat kota, kabupaten dan kecamatan. Karena dipengaruhi letak geografis dan kondisi lainnya.
” Kita nanti akan melakukan Rakor penetapan TPS. KPU juga telah berkoordinasi dengan Dukcapil Sekadau terkait DP4 yang mana nantinya kita akan melakukan coklit yang dilaksanakan petugas PPDP atau pantarlih, ” tandas Khoman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





