Deklarasikan Netralitas, ASN Pontianak Siap Sukseskan Pilkada Serentak
Pontianak (Suara Kalbar)- Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian pimpin pembacaan Ikrar Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
“Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12 menyebutkan bahwa ASN bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Pj Wali Kota, usai acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta Launching SIMASN, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Pada tahun politik ini, Ani juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk dalam menyukai atau berkomentar terhadap suatu postingan. Terutama juga dalam hal memposting foto-foto. Agar dihindari foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye maupun keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pilkada.
Ditegaskan Ani, ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana jalannya roda pemerintah, tentu akan menjadi sorotan masyarakat. Melalui pembacaan ikrar netralitas ini, Ani Sofian mengimbau ASN berkomitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun penyelenggaraan pemilu.
“Peran ASN adalah memastikan kelancaran jalannya Pilkada. Untuk seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tuturnya.
Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota. Ani Sofian mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






