SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polisi Kembali Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Meliau Sanggau

Polisi Kembali Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Meliau Sanggau

Polisi Kembali Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Meliau Sanggau.[ho-Polres Sanggau]

Sanggau (Suara Kalbar) –Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan penangkapan yang pertama terhadap terduga pengedar di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau berinisial AR (23) pada Kamis 25 April 2024 lalu.

“Pada saat dilakukan pengeledahan pada tersangka AR ditemukan barang bukti berupa 8 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi,”kata Keken dalam rilisnya, Selasa (30/04/2024).

Untuk penangkapan kedua lanjut Iptu Keken, di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau dengan tersangka KN (42) pada Kamis 25 April 2024.

“Penggeledahan badan dan rumah tersangka KN ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan di saku sebelah kiri celana yang digunakan oleh tersanka,”ungkap Keken.

Terhadap barang bukti yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh kedua tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut adalah miliknya sendiri.

“Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”tutup Keken.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan