SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Pelaku Pengedar Narkoba BS (26) beserta barang bukti dan Senjata Api Rakitan (SUARAKALBAR.CO.ID/Humas Polres Kubu Raya)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polres Kubu Raya Berhasil  meringkus pelaku pengedar narkoba memiliki senjata api rakitan pada Sabti (31/3/2024).

Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya beserta Jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pengedar narkoba di rumahnya, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu di dalam plastik klip ukuran kecil beserta alat hisap.

Saat penggeledahan, Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh tak hanya berhasil narkoba jenis sabu tetapi juga senjata api rakitan jenis revolver beserta belasan peluru dan satu buah magazine dirumah pengedar Narkoba berinisial BS (26) warga Kecamatan Rasau Jaya.

Setelah dilakukan dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba, serta mengamankan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine.

” Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh segera melakukan Penyelidikan mendalam, alhasil pada malam Minggu Pukul 22.00 Wib, Pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya,” jelas Ade saat dikonfirmasi, Senin (01/4/24).

Ade kemudian mengatakan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukanya sebuah senjata rakitan beserta peluru dan megazine.

” Namun, pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine dari lemari yang berada di rumah BS,” ucap Ade.

Lebih lanjut, Ade menerangkan, pelaku beserta barang bukti narkoba beserta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan