SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya ASN dan Honorer Kubu Raya Diminta Patuhi Jadwal Kerja di Bulan Ramadhan

ASN dan Honorer Kubu Raya Diminta Patuhi Jadwal Kerja di Bulan Ramadhan

Kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan saat memasuki bulan Ramadhan, ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kubu Raya mengalami kelonggaran waktu bekerja, yakni masuk pada pukul 08: 00 WIB dan pulang pada pukul 15:00.

Kebijakan ini sudah lama diberlakukan, kelonggaran jam kerja khususnya pada bulan suci ramadhan tidak hanya berlaku bagi pihak swasta namun di kantor pemerintahan juga turut diberlakukan.

“Semua sudah diatur dan saat masuk memang sudah ada absensinya sehingga diharapkan tidak ada yang melanggar,” kata Yusran Anizam Kamis (14/03/2024).

Meski terdapat kelonggaran, Yusran mengingatkan agar ASN dan honorer tidak melalaikan kewajiban khususnya jam kerja yang telah ditentukan, terlebih bagian pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jika tidak mematuhi aturan maka akan dikenai sanksi teguran.

“ Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan baik teguran atau sanksi lainya jika memang sudah berulang kali,” jelasnya.

Yusran menambahkan, jika ada ASN yang melakukan pekerjaan hingga larut malam tetap ada sistem yang mengatur. Namun untuk saat ini ASN diminta memaksimalkan disiplin jam kerja khususnya pada saat bulan Ramadhan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play