Diduga Menilep Honor KPPS, Ketua PPS Nipah Kuning Diperiksa Polisi
Kayong Utara (Suara Kalbar)-Tidak membayarkan honor KPPS pada pemilu 2024, Ketua PPS Desa Nipah Kuning, berinisial SN di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, uang honor KPPS sebesar Rp.82 juta tersebut digunakan SN untuk bermain judi online atau yang dikenal judi slot.
Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto melalui Kasat Reskrim Iptu, Hendra Gunawan, membernarkan hal tersebut dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap SN.
“Ya benar, saudara SN sudah diamankan di Polres. Ini sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Hendra Gunawan, Kamis (22/2/2024).
Terkait uang honor KPPS yang diduga digunakan SN untuk judi online, Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail.
“Masih kita dalami. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan saya kabari,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





