SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Fokus Pada Pergerakan Uang Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Fokus Pada Pergerakan Uang Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). ANTARA

Suara Kalbar– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, saat ini akan fokus pada aspek pergerakan uang yang diterima oleh para tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rekan-rekannya.

KPK akan fokus pada pergerakan uang dan bagaimana uang tersebut diubah menjadi aset. KPK juga telah menyita rumah yang diduga dimiliki oleh SYL di Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil korupsi, sesuai dengan komitmen KPK dalam melakukan asset recovery.

“Proses penyelidikan TPPU masih berlanjut, dan KPK akan terus memanggil beberapa saksi untuk mengungkap aliran dana terkait kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari BeritaSatu.com, Kamis (8/2/2024).

Saat ini KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya akan segera menjalani sidang untuk proses hukum lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan