SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kalau Cikeas Difitnah Terus, SBY Bakal Diajak Demonstrasi ke Jalan

Kalau Cikeas Difitnah Terus, SBY Bakal Diajak Demonstrasi ke Jalan

 

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Sekretariat Presiden)

Suara Kalbar– Usai menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Partai Demokrat
menyikapi berbagai desas-desus yang dianggap merugikan nama baik
mereka. Di antara informasi miring yang berhembus di media sosial, Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.

Politikus Andi Arief meradang partainya disebut berada di balik layar demonstrasi.

“Kalau terus-menerus menuduh Pak SBY di belakang
aksi mahasiswa dan buruh, lama-lama nanti kami mengusulkan Pak SBY
beneran ikut turun langsung aksi bersama masyarakat seperti dilalukan
mantan Presiden di Filipina. Estrada pernah tumbang lho,” kata Andi
Arief melalui media sosial, Sabtu (10/10/2020).

Kolega Andi Arief, Rachland Nashidik, juga berang
dan dia mengungkapkannya di media sosial. Rachland berkata dengan
keras: “lebih terhormat dituding penguasa ngongkosin demo rakyat,
daripada penguasa diongkosi cukong untuk nginjek rakyat. Begitu saya
bilang pada seorang senior, sesaat sebelum Soeharto jatuh, 1998.”

Sementara Jansen Sitindaon menantang buzzer untuk meneruskan fitnah karena usaha mereka sia-sia belaka.

“Saya hanya ingin mengatakan buzzer tak akan pernah bisa merubah permata jadi batu. Teruskanlah fitnah kalian,” kata Jansen.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat
Ossy Dermawan menegaskan pernyataan yang menyebutkan aksi dan gerakan
penolakan UU Cipta Kerja diinisiasi dan didanai Cikeas adalah pernyataan
fitnah dan hoaks serta tidak berdasar.

“Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh,
mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni
menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” kata Ossy.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober
yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2020), disebutkan pula nama salah
satu akun media sosial yang disebut Ossy sebagai akun buzzer.

Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai di
DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat
paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020) — satu lagi partai yang
menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.

Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan
mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna
tanggal 5 Oktober 2020.

Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda
adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama
di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja
tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh
organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi,
LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.

Sejak minggu sebelumnya, Partai Demokrat sudah
mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para
buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP
Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh
Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober
2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti
Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan
provokasi dan pengerahan massa.

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga
meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan
masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan
dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis
karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi
Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan
permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU,
secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

“Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan
disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.
Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak
diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari
dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya
secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak
membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga
menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” kata Ossy.

Partai Demokrat mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat
mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.

 

 

Sumber : Suara.com

Komentar
Bagikan:

Iklan