SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polresta Pontianak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Pergantian Tahun

Polresta Pontianak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Pergantian Tahun

Peta Rekayasa Lalu Lintas Kota Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/Polresta Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar) – Untuk mengurai kemacetan di malam pergantian tahun, Polresta Pontianak melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang ada di kota Pontianak. Sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa tersebut yaitu jalan Gajah Mada, jalan Tanjung Pura, jalan Pahlawan, jalan Diponegoro dan jalan Agus Salim.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo menjelaskan pemberlakuan satu arah nantinya akan dimulai pukul 17.00 sore hingga dengan pukul 02.00 WIB. Pemberitahuan satu arah akan dilakukan sepanjang Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura.

“Rekayasa lalu lintas kami terapkan untuk mengurai kemacetan. Satu arah akan mulai berlaku dari jam 5 sore hingga jam 2 dini hari setelah pergantian tahun malam ini,” jelas AKP Radian Andy Pratomo saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2023) pagi.

Lebih jauh, Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan arahan dari petugas kepolisian saat berlalu lintas serta mentaati rambu yang berlaku untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Euforia masyarakat cukup tinggi dalam merayakan malam pergantian tahun dan diprediksi akan ramai, untuk masyarakat dihimbau selalu perhatikan arahan petugas yang berjaga di lapangan. Patuhi rambu-rambu yang ada agar tetap selamat dalam perjalanan,” Imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan