Kemenkumham Kalbar Bangun 5 Unit Klinik di Lapas dan Rutan, Raih Penghargaan Dapur Sehat
Pontianak (Suara Kalbar)-Menjelang akhir tahun 2023,Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Kalimantan Barat merilis keberhasilan tantangan dan komitmen pelayanan publik yang telah dicapai.
Dari segi penyerapan keuangan, Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil melakukan penyerapan dan perputaran anggaran sebesar 93,17 persen atau kurang lebih sebesar 240 juta dari nilai anggaran Rp. 258,580,526.000/18 Desember 2023.
“Dari penyerapan anggaran ini, kami mendapatakan penghargaan, peringkat I dengan IKPA 100 para pagu 500 juga, terbaik semester I TA 2023 di lingkup Kanwil DJPB Provinsi Kalbar,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito, Rabu (27/12/2023).
Disisi lain di tahun 2023 pada unit pelaksanaan teknis, dipemasyarakatan telah mendapatkan izin pembangunan klinik sebanyak 5 unit di lapas dan rutan di Kalbar.
“Selain itu tahun ini Rutan Pontianak juga telah memperoleh penghargaan dapur sehat dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi penghuni Rutan Pontianak, “ungkapnya.
Tito mengungkapkan pada tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan telah mengeluarkan 8588 remisi, yang terdiri dari 4372 remisi umum, 4216 remisi khusus kepada warga binaan Pemasyarakatan (ABK) di Kalbar.
Melalui penguatan dan arahan Kakanwil, 3 narapidana telah di pindahkan ke Nusakambangan berdasarkan penilaian mitigasi resiko dan implementasi UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami juga memindahkan sebanyak 664 Warga Binaan Pemasyarakatan dalam wilayah Kalbar yang di golongkan berdasarkan umur, jenis kelamin, kesehatan, lama pidana, kejahatan dan sesuai kebutuhan dan perkembangan pembinaan, “terangnya.
Tantangan yang saat ini dihadapi oleh Kemenkumham dan jajarannya, pertanggal 27 Desember 2023 mengalami over kapasitas hingga hingga 159 persen dari standarnya 2622 penghuni, jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan Se-Kalbar mencapai 6.792 Narapidana dan Tahanan.
“Kami berkoordinasi untuk membuka peluang peluang buat lapas dan Rutan, agar over kapasitas dapat teratasi, “ujarnya.
Tito menjelaskan beberapa Kantor imigrasi se- Kalbar dalam memberikan pelayanan bagi warga antara pelayanan izin tinggal untuk orang asing sakit, maupun percepatan pembuatan paspor.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





