Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Buka Paksa Gembok Pagar Gedung Perbasi
Pontianak (Suara Pontianak) – Sat Pol PP Kota Pontianak membuka paksa gembok pagar gedung Perbasi. Pembukaan paksa tersebut dilakukan karna diduga pihak pengelolah menghilang sehingga pagar gedung Perbasi harus dibuka paksa guna keberlangsungan Event Olahraga Walikota Cup 2023. Di Jalan Abdurrahman Hakim Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Yusnaldi sebagai pelaksana tugas (PLT) Sat Pol PP Kota Pontianak menyebutkan, dirinya melaksanakan tugas dari Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKD) Bidang Aset, dan sudah sesuai prosedur yang ada.
“Kita sudah berkoordinasi dengan bagian BKD bidang aset, karna bagian aset yang punya kewenangan kita hanya melaksanakan tugas yang diberikan kepada kita,” ujarnya.
Yusnaldi juga mengatakan, dirinya juga sudah mendapatkan tugas dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Yang diperintahkan oleh bapak Walikota, apabila koordinasi dengan pemilik tidak diindahkan, maka tugas kita harus melaksanakan tugas dari atasan, ini kunci di gembok, maka harus di buka paksa karna menghambat olahraga warga kota pontianak,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, sebelumnya dirinya membuka paksa pagar gedung, iasudah mencoba menghubungi pihak pengelolah namun tidak ada respon sama sekali, sehingga pembukaan gembok pagar gedung tersebut harus dilakukan.
“Sudah hubungi dengan baik namun tidak ada respon sama sekali, berarti sama saja dia menganggap olahraga tidak penting, apalagi ini merupakan agenda olahraga Walikota Cup,” tutupnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





