Anggota DPRD Sekadau Apresiasi Deklarasi ODF Desa Gonis Tekam
Sekadau (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Y. Sabas memberikan apresiasi kepada Desa Gonis Tekam yang sudah deklrasi Open Depecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan pada Rabu (29/11/2023).
“Semoga dengan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini bisa bersama-sama masyarakat menjaga kesehatan lingkungan,” kata Sabas legislator PDIP ini.
Sabar berharap kepada semua pihak yang telah membantu desa Gonis Tekam deklarasi ODF hari ini. Untuk mewujudkan hidup sehat, faktor utamanya adalah lingkungan.
“Nah, dengan lingkungan yang bersih maka derajat kesehatan kita juga meningkat,” ujar Sabas.
Sementara itu, Kepala Desa Gonis Tekam Rizal Arafat menyebutkan, untuk sampai pada deklarasi ODF, STBM desa Gonis Tekam melakukannya dengan bertahap sejak tahun 2018, sampai 2023. Namun pada tahun 2020 dan 2021 tidak bisa dianggarlan karena adanya wabah Covid-19, dan baru di angarkan kembali oada tahun 2022 dan 2023 terang kades.
Desa Gonis Tekam terdiri dari 7 dusun dan 23 RT. Saat ini yang masih sangat dibutuhkan warga desa Gonis Tekam adalah jaringan air bersih.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






