SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu BPJS Ketenagakerjaan Jamin 1.922 Petugas Pemilu di Kapuas Hulu

BPJS Ketenagakerjaan Jamin 1.922 Petugas Pemilu di Kapuas Hulu

Sebagai Ilustrasi: Seorang pekerja membawa bahan pemilihan saat menyiapkan kotak suara sebelum didistribusikan ke TPS di sebuah gudang di Jakarta, 15 April 2019. KPU memulai tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.(Foto: REUTERS)

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.922 petugas ad hoc pemilihan umum (pemilu) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan karena penyelenggaraan pemilu merupakan tugas yang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.

Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa dari total petugas pemilu tersebut, sudah ada empat orang PPS yang meninggal dunia, dan mereka telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Empat petugas PPS yang meninggal berada di berbagai lokasi di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting bagi petugas pemilu karena tingkat risiko dalam penyelenggaraan pemilu cukup berat,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(8/11/2023).

Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Kapuas Hulu total petugas pemilu sebanyak 1.922 orang terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 230 orang serta panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat sebanyak 1.692 orang.

Yusuf menyebutkan sudah ada empat orang PPS meninggal dunia dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Empat orang PPS yang meninggal dunia tersebut berada di Desa Entibab (Kecamatan Bunut Hilir), Desa Suka Maju (Kecamatan Mentebah), Desa Tanjung Karang (Kecamatan Putussibau Utara), dan Kelurahan Hilir (Kecamatan Putussibau Utara).

“Itulah salah satu manfaat dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan minimal santunan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra mengatakan bahwa santunan kepada alih waris empat orang PPS di Kapuas Hulu masing-masing mendapatkan Rp42 juta.

Namun, ada juga petugas ad hoc yang juga sebagai perangkat desa sehingga mendapatkan manfaat juga untuk pemberi kerja pemerintah daerah sebesar Rp42 juta.

“Jadi, ada alih warisnya yang mendapatkan Rp84 juta,” ujar Nanda.

Dikatakan bahwa santunan sudah diberikan ke ahli waris, tinggal satu orang yang belum karena sedang lengkapi berkas. Namun, untuk simbolisnya menunggu waktu dari KPU.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan