SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau 144 Guru di Sekadau Dilantik, Anggota DPRD Minta Jalankan Tupoksi

144 Guru di Sekadau Dilantik, Anggota DPRD Minta Jalankan Tupoksi

Anggota DPRD Sekadau Paulus Subarno

Sekadau (Suara Kalbar) – Sebanyak 144 orang guru yang telah memenuhi syarat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru, dilantik dan diambil sumpah guna melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya sebagai guru.

Mereka langsung dilantik dengan Jabatan Fungsional Guru Pengangkatan Pertama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, kecamatan Sekadau Hilir, Senin (17/7/2023) oleh Bupati Sekadau Aron.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sekadau, Paulus Subarno berharap guru yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai tenaga pendidik.

“Tanggung jawab yang diberikan tidaklah mudah, dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sektor pendidikan mengalami fase dimana guru dituntut untuk melek teknologi dan menguasai teknik pembelajaran dengan berbagai aplikasi yang diharapkan memudahkan untuk menyalurkan ilmu kepada para murid,” ungkap Subarno.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan