Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Dilantik, Bupati Sekadau: Jadi Sentral kegiatan Umat Islam

Penyerahan berita acara pelantikan Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Periode 2024-2027 di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Jumat (2/8/2024) siang.SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan.

Sekadau (Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Aron secara resmi melantik Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Periode 2024-2027 di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Jumat (2/8/2024) siang.

Bertindak sebagai Ketua Umum Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, H. Dja’far A Rachman bersama 88 jajaran pengurus harian dilantik dengan khidmat disaksikan jajaran Forkopimda dan tamu undangan di acara tersebut.

Bupati Sekadau Aron dalam pidatonya menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada pengurus Masjid Agung periode 2024-2027 yang sudah dilantik.

“Semoga ke depan bisa berkerjasama dengan baik, saling mendukung bagaimana kita memakmurkan masjid di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ucap Aron.

Menurutnya, dengan dilantiknya pengurus Masjid Agung bisa mengoptimalkan fungsi masjid sebagaimana mestinya dan mengokohkan persatuan dan kesatuan umat Islam di Sekadau.

“Mari jadikan Masjid Agung ini sebagai pelopor pembina umat yang agamis dan nasionalis, sehingga seagai masyarakat yang saling tolong-menolong dan berkerjasama dalam membangun kemakmuran umat,” katanya.

Aron berharap, Masjid Agung dijadikan sentral umat Islam dalam kegiatan yang bermanfaat. Ketua dan pengurus masjid agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam mengelola dan menjalan program masjid agung tersebut.

“Kami berharap masjid agung yang terletak di tepi jalan besar agar dikelola dengan baik dan ke depan Pemda secara bertahap akan melakukan penataan halaman dan mulai tahun depan juga dana operasional akan ditanggung pemda,” pungkas Aron.

Sementara itu, dijadwalkan peresmian Masjid Agung Sultan Anum Sekadau dilakukan pada Minggu (4/8/2024) dengan dirangkai tablig akbar yang mengundang penceramah dan umat muslim di Kabupaten Sekadau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS