Bakar Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar di Landak
Ngabang (Suara Kalbar)- Satu unit rumah milik Jaelani (57) di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak terbakar pada Rabu (6/9/2023).
Beberapa personel Polri diterjunkan untuk pengamanan jalur arus lalu lintas dan membantu pemadaman kebakaran di rumah tersebut.
“Bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, saya sedang membakar sampah kecil di tempat pembakaran sampah yang berbentuk gorong-gorong tepat di depan kandang sapi sebelah kanan rumah,” ujar Jaelani (57), korban kebakaran.
Korban kemudian melihat yang tadinya sudah hampir padam.”Selanjutnya saya melihat api tadi sudah padam dan hanya menyisakan kepulan asap kecil, saya langsung pergi keluar rumah untuk menjemput istri saya yang bekerja sebagai tenaga pendidik,” katanya.
“Alangkah terkejutnya saya sekitar pukul 09.30 WIB ditelpon oleh salah satu tetangga saya bahwa rumah saya sedang terbakar. Saya langsung bergegas untuk pulang dan melihat bahwa rumah saya sedang terbakar dari arah kandang sapi menuju dapur rumah saya,” paparnya.
Tidak lama berselang datang unit pemadam kebakaran dari Damkar BPBD Landak, Damkar Bhakti Suci, Damkar Hati Suci, kurang lebih 1,5 jam api baru berhasil dipadamkan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Atas peristiwa tersebut belum diketahui jumlah kerugian material.
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono mengatakan kejadian kebakaran terjadi di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang membakar satu unit rumah warga.“Ini akibat kelalaian dari pemilik rumah itu sendiri yaitu tidak memastikan apakah api dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh korban sudah benar-benar padam apa belum, karena sekarang ini musim panas segala sesuatu sangat mudah untuk terbakar, sedangkan untuk korban jiwa Nihil dan untuk kerugian masih belum diketahui,” jelasnya.
“Saya berpesan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran untuk segera melaporkan apabila ada surat-surat penting yang ikut terbakar seperti ijazah, BPKB kendaraan, Akte kelahir, KK dan lain-lain yang dianggap penting, untuk menjadi persyaratan apabila akan diurus kembali,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





