SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Operasi Gabungan Tim PORA, Langkah Tegas Lawan TPPO di Kalbar

Operasi Gabungan Tim PORA, Langkah Tegas Lawan TPPO di Kalbar

Operasi Gabungan Tim PORA Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong.[HO-Kemenkumham Kalbar]

Pontianak (Suara Kalbar)- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang merusak martabat manusia. Korban dari kejahatan ini seringkali adalah perempuan dan anak-anak. Praktik perdagangan orang ini mengambil berbagai bentuk dan terjadi dengan cukup marak di seluruh Indonesia.

Salah satu wilayah di Indonesia yang rawan terhadap kejahatan ini adalah Kalimantan Barat (Kalbar), karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Dalam tahun 2023, Kalbar menempati urutan kedua dengan jumlah pengungkapan kasus TPPO terbanyak.

Sebagai langkah preventif untuk mencegah dan meminimalisir TPPO yang termasuk dalam kejahatan lintas negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kalbar yang bertugas untuk menjalankan fungsi penegakan hukum melalui pengawasan Keimigrasian. Tim ini melakukan Operasi Gabungan di wilayah Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Serawak, Malaysia, pada Senin (17/07/2023).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Pangihutan Panggabean menhgatakan kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi (Kalbar). Tim tersebut berupaya mengatasi pelintas batas ilegal yang sering menggunakan jalur tikus untuk masuk ke Indonesia maupun Malaysia.

“Kegiatan yang hari ini kita laksanakan merupakan tindak lanjut hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi (Kalbar). Yang mana masih banyak pelintas batas illegal melalui jalan tikus baik yang masuk Indonesia maupun Malaysia,”katanya, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Selasa(18/7/2023).

Selama operasi, Tim PORA berupaya mendapatkan informasi dari masyarakat dan instansi pemerintah terkait lokasi yang diduga sebagai jalur tikus bagi pelintas batas ilegal. Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan sinergi antara anggota Tim PORA dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang berhubungan dengan TPPO yang marak terjadi.

Operasi gabungan melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Pora Kalbar dan Kecamatan Entikong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, dalam sambutannya, mengajak semua pihak yang terlibat untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mencegah TPPO.

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka melakukan tindakan-tindakan ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang, atau mempermudah Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia,” harap Sam Fernando.

Tim yang terdiri dari berbagai lembaga, seperti Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigraian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suriansyah, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong, Bernedius Pijan, Perwakilan BINDA Kalbar, Kodam XII/TPR, Polda Kalbar, Bea Cukai Entikong, BNPP Entikong, dan Karantina Entikong, akan melakukan peninjauan langsung di lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas ilegal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play