Pemkab Sanggau Usulkan Formasi ASN PPPK
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau mengusulkan 2.354 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023, tanggal 14 Maret 2023 tentang Pengadaan (ASN) Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP dan menambakan bahwa Pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan formasi PPPK dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Untuk tenaga pendidikan yang kita usulkan sebanyak 1.822 formasi, tenaga kesehatan 292 formasi dan tenaga teknis 140 formasi,”ungkap Herkulanus, Rabu (14/06/2023).
|
Herkulanus menjelaskan bahwa ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Namun berdasarkan surat dari Kemenpan, untuk kebutuhan formasi CPNS hanya berlaku untuk Instansi Pusat saja. Itupun khusus untuk jabatan di bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Tenaga Dosen,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




