Pemkab Mempawah Naikkan Nilai Insentif 416 Penyuluh Agama
![]() |
| Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil Bupati, Muhammad Pagi, saat menyerahkan insentif kepada penyuluh agama di Kantor Bupati Mempawah.SUARAKALBAR.CO.ID/Humas Setda Mempawah |
Mempawah (Suara Kalbar)-Sebanyak 416 penyuluh agama utama
dan madya menerima insentif semester kedua tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten
Mempawah.
Dengan nominal per semester masing-masing Rp.1,2 juta untuk
penyuluh utama dan Rp.900 ribu untuk penyuluh madya. Secara simbolis insentif
diserahkan Bupati Erlina di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (1/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina atas nama Pemerintah
Kabupaten Mempawah mengucapkan terima kasih atas peran serta para penyuluh
agama dalam mendukung program-program pemerintah daerah melalui bidang
keagamaan kepada masyarakat.
“Hasilnya kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dengan
baik,” katanya.
Bupati kemudian berpesan kepada para penyuluh agama untuk
selalu memberikan kesejukan, pencerahan ilmu dan menjadi panutan di masyarakat.
Karena mereka dinilai lebih mengetahui langsung karakteristik masyarakat di
lingkungan masing-masing.
“Saya yakin sumbangsih yang bapak dan ibu telah diberikan,
masyarakat Kabupaten Mempawah akan meningkat, baik dari pengetahuan maupun
aktivitas keagamaannya sehari-hari, sehingga terwujud masyarakat yang agamis,
daerah yang harmonis dalam keberagaman,” ujar dia.
Erlina menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat
mendukung program kegiatan yang dilaksanakan para penyuluh agama yang sudah
berjalan selama ini. Ia juga bersyukur pada tahun 2020 ini pemerintah daerah
dapat meningkatkan jumlah besaran insentif bagi penyuluh agama di Kabupaten
Mempawah.
“Yang saya ingat pada tahun 2019 lalu, penyuluh utama masih
menerima Rp.1,5 juta pertahun. Alhamdulillah, tahun 2020 ini dapat meningkat
menjadi Rp.2,4 juta pertahun. Begitu juga dengan penyuluh madya dari Rp. 1,2
juta pertahun, akhirnya bisa meningkat menjadi Rp.1,8 juta pertahun.
Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya dapat kami tingkatkan lagi,” ucapnya.
Meski nominal instentif masih terbilang tidak besar bila
dibandingkan tugas yang sudah dilakukan para penyuluh agama di masyarakat,
namun Erlina berharap dapat diterima para penyuluh agama dengan penuh
keikhlasan.
“Saya yakin bapak dan ibu para penyuluh agama bekerja dengan
penuh rasa tanggungjawab dan keikhlasan sebagai penyuluh agama dan kehadirannya
telah dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mempawah,” tutupnya.
Sebelumnya Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda
Mempawah, Rohmat Effendy, dalam laporannya mengatakan, penyaluran insentif bagi
penyuluh agama utama dan madya dilakukan dalam dua tahap dan secara non tunai.
Tahap pertama pada pertengahan Mei 2020 dan tahap kedua pada awal Desember
2020.
“Setiap tahap atau semester, penyuluh agama utama yang
berjumlah 50 orang masing-masing menerima Rp.1,2 juta atau Rp.2,4 juta
pertahun. Sedangkan penyuluh agama madya yang berjumlah 366 menerima
masing-masing Rp.900 ribu persemester atau Rp.1,8 juta pertahun,” jelas dia.
Karena masih pandemi Covid-19, imbuh Rohmat, jumlah penyuluh
agama yang hadir di Kantor Bupati Mempawah untuk menerima insentif dibatasi
hanya 50 orang dari 416 orang penyuluh yang terdaftar sesuai SK Bupati
Mempawah.
“Jumlah itu dibatasi untuk mematuhi protokol kesehatan.
Untuk insentif, kita salurkan melalui rekening penerima masing-masing,”
katanya.
Penyaluran insentif penyuluh agama yang dihadiri Wakil
Bupati, Muhammad Pagi, dan Kepala Kantor Kemenag Mempawah, Mi’rad, turut
dirangkai penyerahan perlengkapan Fardhu Kifayah berupa 2 unit tempat pemandian
jenazah dari Pemkab Mempawah kepada Masjid Darussalam Kelurahan Pasir Wan Salim
Kecamatan Mempawah Timur dan Pengajian Khatamul Quran Ar-Rahman.
Penulis : Tim Liputan





