SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Pemprov Kalbar Cek Kemajuan Pembangunan Masjid Agung Singkawang

Pemprov Kalbar Cek Kemajuan Pembangunan Masjid Agung Singkawang

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, bersama PJ Wali Kota Singkawang, Sumastro,dan rombongan menyempatkan diri untuk meninjau pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang, Minggu pagi (9/4/2023).[HO-Adpim]

Singkawang (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat , Sutarmidji,  bersama PJ Wali Kota Singkawang, Sumastro, dan rombongan meninjau pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang setelah melaksanakan sholat subuh berjamaah di kawasan masjid tersebut pada Minggu pagi (9/4/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Kalbar , Sutarmidji memeriksa setiap sudut area pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang yang diperkirakan selesai pada tahun 2024.

“Saat ini progress pembangunannya sudah hampir 70 persen, tinggal finishing dan menara. Setelah selesai dikeramik, insya Allah bisa digunakan pada bulan puasa nanti, tapi finishing tetap berlanjut karena pekerjaan tersebut memerlukan ketelitian dan kehati-hatian,”katanya dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Senin(10/4/2023).

Gubernur juga memberikan pesan kepada panitia pembangunan untuk memprioritaskan penyelesaian bangunan utama masjid agar manfaat dari masjid tersebut dapat segera dirasakan oleh umat Muslim di Singkawang. Ia juga mengajak seluruh umat Muslim untuk memberikan bantuan dalam bentuk apa pun guna mempercepat pembangunan masjid ini, mengingat Singkawang merupakan kota tujuan wisata unggulan di Kalimantan Barat.

“Saya sarankan agar menara bukan menjadi prioritas, tetapi prioritasnya adalah penyelesaian bangunan utama. Menara dapat dikerjakan secara bertahap oleh masyarakat Kalimantan Barat jika ada yang ingin menyumbang. Lebih baik arahkan sumbangan tersebut ke Masjid Agung. Terlebih lagi, sekarang sudah dekat dengan bulan puasa. Karena anggaran pemerintah memiliki aturan tertentu. Masjid Agung menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, jadi Pemerintah Kota Singkawang harus menganggarkan secara berkelanjutan. Jika di luar itu, harus ada pendekatan tersendiri, terutama jika pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Daerah/APBD,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan tentang pembagian tanggung jawab pengelolaan rumah ibadah pada setiap level pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan masjid.

“Masjid Raya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Masjid Agung menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, dan masjid besar di kecamatan. Sedangkan Masjid Jami’ menjadi tanggung jawab kelurahan/desa. Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan dari Kementerian Agama tentang status masjid,” jelasnya. “Misalnya Pemerintah Provinsi memberikan bantuan kepada Masjid Raya Mujahidin setiap tahun, tidak ada yang salah karena memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan