Pengedar Sabu di Malikian Simpan Barang Bukti di Tumpukan Barang Bekas
![]() |
| Tersangka EK dan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist. |
Mempawah (Suara Kalbar)-EK, warga Dusun Paris, Desa
Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres
Mempawah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (10/12/2020)
pukul 21.15 WIB.
EK ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 1,59 gram dan
0,27 gram yang disembunyikan dalam tumpukan barang bekas di lantai II rumahnya.
EK kini telah ditahan di Mapolres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatres
Narkoba, Iptu Eldyg Hernowo dan Paur Humas Bripka Susworo PS, menjelaskan,
penangkapan terhadap EK berawal dari laporan masyarakat.
“EK dilaporkan sering melakukan transaksi penjualan narkotika
jenis sabu di kawasan Parit Serikat Desa Malikian. Karenanya, kita bergerak
melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ungkap Eldyg.
Tepat pada Kamis (10/12/2020) pukul 20.00 WIB, pengintaian polisi
berbuah hasil. EK terpantau membawa dan kemudian menyimpan narkotika jenis sabu
di rumahnya.
Polisi bergerak cepat menuju rumahnya. Saat petugas Satres
Narkoba tiba, EK terlihat sedang duduk di kursi ruang tamu. Wajahnya tampak
panik. Terlebih, sejumlah polisi telah mengepungnya.
“Kami memangil Ketua RT sebagai saksi upaya penggeledahan.
Satu persatu kamar dan ruangan kami periksa teliti,” jelas papar Eldyg.
Yang pertama digeledah adalah kamar anaknya, tapi hasilnya
nihil. Polisi bergerak ke dapur dan ruangan lain, juga nihil.
Baru di lantai dua, yang menjadi kamar tidur EK, polisi menemukan
barang bukti yang disembunyikan di tumpukan barang bekas.
Narkotika jenis sabu itu disimpan dalam sebuah dompet kain
berbulu warna kuning, pukul 21.15 WIB.
“Isinya, satu klip plastik transparan yang berisi lagi enam klip
narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram dan satu klip plastik
transparan berisi satu berat bruto 0,27 gram, uang tunai Rp 50 ribu dan satu
unit HP,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, EK mengakui semua barang itu miliknya.
Ia pun langsung digiring ke Mapolres Mempawah.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




