Pengedar Sabu di Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba, Polres Sanggau menangkap seorang pemuda berinisial R di jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (19/1/2023). Dirinya ditangkap lantaran penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Res Narkoba AKP.Doni Sembiring mengatakan pelaku adalah warga Sanggau yang beralamat di jalan Sutan Syahri, Kelurahan Ilir Kota adalah terduga pengedar Narkotika jenis Sabu.

“Mendapatkan informasi adanya tindak pidana narkotika petugas kami pada dinihari tadi melihat dan mencurigai R saat berada di depan pos kamling di jalan Pembangunan, dan berhasil menangkap tersangka,”katanya diterima Jumat(20/1/2023).
Dari hasil pengeledahan kata Sembiring petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan satu plastik bening berklip diduga narkotika jenis ekstasi.
“Juga kita dapatkan uang tunai berjumlah Rp. 4.746.000,-. Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari warga Pontianak berinisial A, terhadap barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





