SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal

Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal

Seorang jurnalis memegang krim pelembab kulit ilegal saat rilis hasil penindakan obat, kosmetik dan makanan tidak memenuhi ketentuan di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/12/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Suara Kalbar– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  diminta oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang dijual secara daring karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Saya minta BPOM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya,” kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melansir dari ANTARA, Minggu 8 Januari 2023.

Dia mengatakan peredaran kosmetik tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

“Dengan semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya,” katanya.

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.

Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan,” katanya.

LaNyalla juga meminta BPOM dan instansi terkait lainnya untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan