SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pemkab Landak Minta Perusahaan Perkebunan Urus Segera Izin HGU

Pemkab Landak Minta Perusahaan Perkebunan Urus Segera Izin HGU

Pj Bupati Landak Samuel saat pimpin rapat rapat konfirmasi izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-Kominfo Landak.

Landak (Suara Kalbar) – Penjabat Bupati Landak Samuel mempimpin rapat konfirmasi izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak, di Ruang Rapat Bupati Landak dan dihadiri oleh Kepala Badan BPRD, Perwakilan BPN Landak, Perwakilan Dinas Perkebunan, Perwakilan DPMPTSPTK, Perwakilan dari PT. Multi Perkasa Sejahtera dan Perwakilan Wilmar Group.

Dalam Kesempatan ini Samuel menyampikan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak adalah dari pajak PBB- P2 dan BPHTB.

“Sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak yang menjadi sumber dana pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sepenuhnya bergantung kepada pajak PBB- P2 dan BPHTB,” ujar Samuel.
Samuel berharap agar perusahan-perusahan yang bergerak dalam bidang perkebunan yang belum memiliki izin hak guna usaha perkebunan dapat segera mengurus izin HGUnya.

“Sangat di harapkan perusahan-perusahaan yg ada di Kabupaten Landak untuk mengurus Izin Hgunya dan ditindaklanjuti dengan pembayaran pajak,” harap Samuel.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan