SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Terkait Tapal Batas, Walikota Pontianak Segera Berkoordinasi dengan Bupati KKR dan Kemendagri RI

Terkait Tapal Batas, Walikota Pontianak Segera Berkoordinasi dengan Bupati KKR dan Kemendagri RI

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Pontianak (Suara Kalbar)- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan menyurati dan berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya, Gubernur Kalbar hingga Kementrian Dalam Negeri. Hal ini guna menjawab kerisauan masyarakat yang wilayahnya masuk dalam Kabupaten Kubu Raya.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menjelaskan bahwa tim sudah melakukan peninjauan lapangan dan mengetahui dengan pasti titik-titik koordinat, yang tercantum dalam permendagri tersebut.

“ Kita sudah menurunkan tim untuk ini,tak hanya itu, kita juga tetap mengusahakan dan membuat surat, sehingga warga yang terimbas aturan tersebut,dapat tetap menerima layanan dari Pemkot Pontianak,”ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Edi menjelaskan batas wilayah Kota Pontianak, sebelumnya ditetapkan dalam peta RT-RW Kota Pontianak tahun 2013-2033, dengan luas kurang dari 118 km persegi, dan sebagaimana pembahasan terdahulu, selanjutnya dibuat titik-titik koordinat oleh Kemendagri.

“Dalam penentuan titik koordinat, Kemendagri tidak bersama-sama turun langsung ke lapangan, melainkan hanya berdasarkan berita acara sehingga meski berdasar ketetapan luas Kota Pontianak bertambah, namun lantaran ditarik garis lurus beberapa wilayah seperti di Pontianak Timur menjadi keluar dan masuk Kubu Raya,” katanya.

Dirinya berharap segera ada penyelsaian usai melakukan koordinasi kepada Bupati Kubu Raya dan Gubernur Kalbar tentang polemik yang kini tengah di rasakan sejumlah masyarakat yang wilayahnya masuk ke Kabupaten Kubu Raya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan