Vespa Antik Memang Menggoda, yang Dicuri Harganya Rp 25 Juta
Mempawah (Suara Kalbar) – Tolong waspada dan parkir baik-baik vespa antik Anda di rumah. Sebab nilainya yang selangit, membuat banyak orang tergoda untuk mencurinya.
Seperti di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Seorang spesialis pelaku pencurian vespa antik berhasil dibekuk setelah sebulan dilakukan penyelidikan.
Pelaku berinisial RY ini ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalbar berikut beberapa unit vespa antik hasil kejahatannya.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono dalam jumpa pers bersama awak media menjelaskan, tersangka RY, adalah warga Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Sebelum pandemi COVID-19, tersangka RY dikenal sebagai mekanik dan juga spesialis kolektor vespa-vespa antik.
“Sebelum pandemi, bisnisnya lancar. Ia menekuni jual beli vespa, sekalian kolektor vespa antik dan bisa juga jadi mekanik. Jadi pelaku RY ini benar-benar menguasai seluk-beluk vespa,” jelas Iptu Wendi.
Namun saat pandemi, kehidupan perekonomian RY mulai kelimpungan. Usaha jual beli dan mekanik vespanya ngadat.
Karena itu, sejak setahun lalu, RY mulai berulah jahat. Ia nekad mencuri vespa-vespa antik, dimodifikasi dan kemudian dijual berharga tinggi.
“Bahkan, ada salah satu bagian dari barang bukti vespa antik yang mesinnya telah dijual ke Jakarta via online,” jelas Kasatreskrim.
Kisah ditangkapnya RY berawal dari laporan masyarakat. Lalu sejak 10 Juli 2022, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan.
Satu bulan polisi wara-wiri berupaya mengungkap pelaku pencurian vespa antik ini, akhirnya ditemukan lah jejak tersangka RY.
“Lewat serangkaian penyelidikan, pada Jumat, 12 Agustus 2022, tersangka RY kita amankan. Setelah itu, kita terus mencari barang bukti yang telah dijual ke Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak,” ungkap Wendi Sulistiono lagi.
Barang bukti vespa antik pun ditemukan. Tersangka RY turut mengakui perbuatannya, sehingga ia digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim mengaku masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang membantu tersangka RY dalam aksi pencurian spesialis vespa antik di tiga tempat kejadian perkara (TKP) ini.
Dari informasi para kolektor vespa antik, salah satu jenis vespa PBB yang dicuri tersangka RY itu keluaran tahun 1967.
Saat ini, diperkirakan harganya di kalangan kolektor bisa lebih dari Rp 25 juta per unit.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




